Unit Layanan Anak Berkebutuhan Khusus Universitas Negeri Surabaya awalnya bernama Pusat Layanan Autis (PLA), berdiri sejak tahun 2015 dengan dana hibah dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Peralatan dan barang juga merupakan hibah dari Direktorat PPKLK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.


PLA merupakan program pemerintah, yaitu suatu wadah yang memberikan dukungan  (supporting) dalam pemberian layanan intervensi terpadu, layanan pendidikan transisi dan layanan pendukung lainnya seperti layanan konsultasi, layanan identivitasi dan asesmen, dan layanan bagi orangtua, sekolah dan masyarakat  dalam bentuk pembinaan dan/atau pembekalan agar anak autis memiliki kesiapaan untuk mengikuti pendidikan formal atau non formal. Pendirian PLA yang dilatarbelakangi fakta bahwa di Indonesia layanan pendidikan khusus untuk anak autis yang diselenggarakan oleh pemerintah hingga saat ini belum ada, sehingga selama ini pendidikan anak-anak autis dilayani di lembaga-lembaga terapi/ center autis yang diselenggarakan oleh swasta/masyarakat. Hal ini menjadi permasalahan tersendiri, karena selain jumlah lemabaga yang masih terbatas juga biaya yang diperlukan cukup tinggi; sehingga kondisi ini menjadi masalah dan beban para orang tua/masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu. Pusat layanan autis (PLA) merupakan salah satu jalan keluar dari yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kondisi tersebut.


Sejak Tahun 2017, layanan PLA diperluas tidak hanya untuk anak dengan spectrum autis saja, namun juga untuk anak berkebutuhan khusus lainnya, seperti anak tunarungu/wicara, anak tunagrahita, anak tunadaksa, anak ADHD, dan anak-anak berkebutuhan khusus lainnya. Oleh karena itu PLA berubah nama menjadi Unit Layanan Anak Berkebutuhan Khusus/PLA.